KILAS KLATEN – Jarang sekali orang yang memperingati tanggal 30 Oktober yang mana menjadi Hari Keuangan Nasional.
Di tahun 2022, peringatan Hari Keuangan Nasional memasuki usia ke 76 tahun, tentunya terdapat sejarah yang bermakna dibalik hari 30 Oktober ini
Tak khayal peringatan yang selalu dilakukan bertujuan supaya mengingat momen penting dalam sejarah Hari Keuangan Nasional.
Lantas bagaimana sejarah yang terjadi dalam 30 Oktober di 76 tahun silam, ketika Hari Keuangan Nasional terbentuk ? simak penjelasannya.
Baca Juga: Bagaimana Mengenali Uang Baru TE 2022 yang Asli? Berikut Penjelasan Bank Indonesia
Hari Keuangan atau Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ditetapkan pertama kali tahun 1946, dimana penetapan tersebut dari sejarah penerbitan mata uang resmi Indonesia, tepat pada 30 Oktober 1946,
Momen ini terjadi ketika Oeang Republik Indonesia (ORI) atau Rupiah menjadi mata uang resmi dan diedarkan pertama di Indonesia.
Menteri Keuangan saat itu Sjafruddin Prawiranegara menjadi orang yang mengusulkan adanya mata uang resmi untuk Indonesia.
Sebelum hal ini, tanah air melakukan transaksi menggunakan mata uang NICA, namun pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat bawa NICA sudah tidak berlaku sejak 2 Oktober 1945.
Baca Juga: Mengenal Tari Gong, Tarian yang Jadi Gambar Belakang Uang Baru Rp20.000