Presiden Jokowi Menyetujui Lima Nama Tokoh yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

- 3 November 2022, 21:52 WIB
Presiden Jokowi Menyetujui Lima Nama Tokoh yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Presiden Jokowi Menyetujui Lima Nama Tokoh yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional /[email protected]

KILAS KLATEN - Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui lima pilihan nama tokoh pejuang, dan memberikankan dengan gelar Pahlawan Nasional pada Kamis, 3 November 2022.

Lima nama tokoh tersebut dipilih berdasarkan usulan masyarakat, dan diseleksi oleh tim Dewan Gelar, Tanda Jasaa, dan Tanda Kehormatan.

Mahfud MD, selaku Kemenko Polhukam RI, sekaligus ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, memimpin langsung jajarannya saat menyampaikan hasil seleksi nama tokoh kepada Presiden di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Jokowi Pastikan 18 Negara Anggota KTT G 20 Akan Hadir di Bali, 3 Belum Konfirmasi

Tokoh pertama yang akan menerima gelar Pahlawan Nasional adalah Dr. dr. H.R. Soeharto.

Beliau berasal dari Solo, Jawa Tengah, dan dikenal sebagai dokter pribadi Presiden dan wakil presiden era Soekarno.

Namanya dipilih mempertimbangkan jasa dalam perjuangan kemerdekaan RI.

Beliau ikut berperan aktif mengisi masa kemerdekan melalui sejumlah pembangunan infrastruktur tanah air.

Diantara infrastruktur yang pernah beliau sentuh yakni: Monas, Department Store Syariah, Masjid Istiqlal, dan Pembangunan Rumah Sakit Jakarta.

Baca Juga: Hari Dokter Nasional, Jokowi : Terima kasih untuk Dokter dan Segenap Tenaga Kesehatan Pengabdian Tanpa Pamrih

Kedua, Pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional K.G.P.A.A. Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada tahun 1937—1989.

Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum K.G.P.A.A. Paku Alam VIII, antara lain, bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan RI sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

Mahfud menjelaskan, sehari sesudah kemerdekaan, beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia, kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari NKRI saat berlangsung agresi militer Belanda pada tahun 1946.

Ketiga, Pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat.

Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai sukarelawan dokter pada zaman kemerdekaan.

Baca Juga: Tony Blair Bertemu Presiden Jokowi di Istana, Siap Bantu Promosikan IKN

dr.Raden Rubini bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih demi kemerdekaan Indonesia.

Keempat, Pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.

Selama 32 tahun, beliau dinilai telah berjuang dan turut serta membangun Indonesia dengan berpedoman Pancasila.

"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul pada tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto pada tahun 1918—1923," ucap Kemenko Polhukam RI tersebut.

Kelima, Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Mahfud mengutarakan bahwa Kiai Ahmad Sanusi merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Baca Juga: Bertemu dengan Presiden FIFA, Jokowi : Stadion Kanjuruhan Kita Runtuhkan, Bangun Baru Lagi

Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Mahfud.***

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah