Penabrak Mahasiswa UI Diduga Seorang Purnawirawan Anggota Polri

- 29 November 2022, 12:11 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman /pmj news
KILAS KLATEN - AKBP Eko Setia Budi Wahono adalah seorang purnawirawan anggota Polri yang diduga menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah hingga meninggal dunia. 
 
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Senin, 28 November 2022 menilai bahwa AKBP Eko adalah seorang yang kooperatif. 
 
Latif menolak tuduhan yang menyebutkan bahwa kepolisian tidak mau memproses kasus tersebut, namun masih menunggu proses mediasi dari dua belah pihak.
 
Ia juga mengatakan pihaknya tidak mencampuri proses mediasi kedua belah pihak.
 
 
Oleh karenanya, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain selama mediasi masih berlangsung. Sehingga ia menekankan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus tersebut.
 
“Tentunya proses ini tidak ada kami tutup-tutupi, ini akan kami proses secara detail sekali. Kenapa terlambatnya karena itu, kami masih beri kesempatan untuk mediasi. Tapi tiba-tiba viral itu,” tegasnya.
 
Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Mahasiswa FIsip Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Saputra di Jagakarsa, Jakara Selatan.
 
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono mengatakan kelima saksi yang dimintai keterangan oleh polisi di antaranya teman korban yang ada dibelakangnya.
 
“Saksi ada lima saksi termasuk temannya yang naik motor di belakangnya,” ujar Joko Sutriono saat dikonfirmasi wartawan, hari Minggu, 27 November 2022. 
 
 
Menurut Joko, saat kejadian korban sedang beriringan naik motor bersama teman-temannya. Mereka tentunya mengetahui kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut.
 
“Iya benar temannya ada yang ikutin dia (Hasya) di belakang. Dia (teman Hasya) juga saksi mengetahui sebenarnya. Kalau versi saksi di TKP itu kelihatannya rem mendadak, oleng menghindari air,” jelasnya.
 
Ajun Komisaris Suharno selaku Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait insiden tabrak lari tersebut.
 
Suharno mengatakan bahwa Senin, 28 November 2022 pekan depan akan dilakukan gelar perkara untuk menyelidiki terkait peristiwa tersebut. 
 
 
Orangtua dari Muhammad Hasya Atallah, Adi Syaputra, membenarkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut. Ia memaparkan bahwa diduga pelaku tersebut memang merupakan purnawirawan polri. ***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x