Tidak mau kecolongan, KPK juga telah merilis surat larangan yang ditujukan ke Lukas Enembe untuk tidak meninggalkan Indonesia. Perlu diketahui, Singapura menjadi salah satu negara yang disebut sebagai pelarian para tersangka kasus korupsi.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kilas Klaten di Google News".***