Akui 12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Presiden Jokowi Mendapat Apresiasi Komnas HAM

- 12 Januari 2023, 19:25 WIB
Akui 12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Presiden Jokowi Mendapat Apresiasi Komnas HAM
Akui 12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Presiden Jokowi Mendapat Apresiasi Komnas HAM /

 

KILAS KLATEN - Presiden Joko Widodo mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia pada Rabu, 11 Januari 2023. Hal tersebut mednapat apresiasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Pengakuan tersebut diungkap setelah dirinya menerima laporan dari tim penyelesaian nunjunial pelanggaran HAM oleh Komnas HAM. 

Komnas HAM pun menyambut baik sikap Jokowi terhadap laporan tim penyelesaian pelanggaran HAM tersebut.

Menurut Komnas HAM, pengakuan tersebut menandakan adanya komitmen Pemerintah sebagai pemangku kewajiban dalam pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Sebagaimana telah diatur dalam konstitusi yaitu undang-undang nomor 26 Tahun 2000 Tentang pengadilan HAM dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2018 tentang pemberian kompensasi restitusi dan bantuan kepada saksi dan korban, serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2002 tentang kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Baca Juga: Sinyal Diberikan Jokowi Tentang Reshuffle Kabinet lndonesia Maju

Melansir dari ANTARA, Atnike Nova Sigiro, ketua Komnas HAM mengatakan, bahwa langkah tersebut menurutnya merupakan langkah positif di tengah kemandekan proses hukum pada 12 kasus tersebut.

Langkah presiden menurut Atnike, penting untuk dilakukan untuk langkah pencegahan terhadap pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x