Diusulkan Naik di Tahun 2023, Simak Rincian Tarif Haji yang Harus Dibayar Jemaah

- 21 Januari 2023, 17:34 WIB
Ilustrasi - Diusulkan Naik di Tahun 2023, Simak Rincian Tarif Haji yang Harus Dibayar Jemaah
Ilustrasi - Diusulkan Naik di Tahun 2023, Simak Rincian Tarif Haji yang Harus Dibayar Jemaah /UNSPLASH/@konevi

KILAS KLATEN - Usulan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai kenaikan biaya haji tahun 2023 menjadi sebesar Rp69 juta kini menjadi polemik. Usulan tersebut dinilai terlalu memberatkan masyarakat.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diketahui mengusulkan Biaya Perjalana Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M naik menjadi Rp69.193.733,60 per jamaah.

Artinya, biaya haji tahun 2023 yang nantinya akan ditangung jemaah mengalami kenaikan Rp29 juta yang sebelumnya di angka Rp39,8 juta pada tahun 2022. Hal tersebut di usulkan oleh Menag ketika Rapat Kerja berama Komisi VIII DPR pada Kamis, 19 Januari 2023.

Sebelumnya besaran biaya Haji antara tahun 2023 dan 2022 tidak memilii selisih terlalu besar yakni, di kisaran Rp98 juta per jemaah sebelum mendapatkan subsidi.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2022) perbedaan terletak pada biaya yang ditanguhkan kepada calon jemaah serta nilai manfaat yang diterima.

"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut, dikutip Sabtu, 21 Januari 2023.

Diketahui, biaya haji pada tahun 2022 berada di kisaran Rp98.379,021,09 dengan komposisi 40,54 persen ditangung jemaah yakni sebesar Rp39.886.009,00. Dan sementara 59,46 persen sisanya berupa nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09.

Baca Juga: Menag Mengutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar : Itu Bertentangan dengan Kemanusiaan

Dengan adanya usulan biaya haji tahun 2023 yang belum final tersebut, biaya haji akan jatuh di angka Rp98.893.909 dengan kompisisi 70 akan dibayar oleh jemaah yakni, Rp69.193.733. Sedangkan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar 30 persen atau setara dengan Rp29.700.175.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x