Baznas Kumpulkan Zakat Sebanyak 26 Triliun dari Para Muzaki se-Indonesia

- 24 Januari 2023, 12:42 WIB
Baznas Kumpulkan Zakat Sebanyak 26 Triliun dari Para Muzaki se Indonesia
Baznas Kumpulkan Zakat Sebanyak 26 Triliun dari Para Muzaki se Indonesia /jatengprov.go.id

KILAS KLATEN - Prof Dr Noor Achmad MA, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengungkapkan, hingga Desember 2022 telah mengumpulkan zakat sebanyak Rp 26 Triliun dari para muzaki (orang yang wajib zakat) se-Indonesia. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan lagi.

‘’Kami mengajak para gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia, para pimpinan BUMN, BUMD dan lembaga pemerintahan lainnya untuk membantu meningkatkan perolehan dan pendapatan zakat dari para muzaki di daerah masing-masing,’’ jelasnya.

Hal itu disampaikan dalam pidato pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Baznas se-Jateng di Hotel Wujil, Ungaran, Kabupaten Semarang, belum lama ini.

Rakor tersebut diikuti para pengurus Baznas Kabupaten/Kota se-Jateng itu dihadiri Pengurus Baznas RI, Pengurus Baznas Jateng, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kepala Kanwil Kemenag Musta’in Ahmad dan lain-lain. Bertepatan dengan HUT Ke-22 Baznas, Gubernur Ganjar Pranowo pada kesempatan itu didampingi Ketua Baznas RI Prof Dr Noor Achmad MA dan Ketua Baznas Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi memotong tumpeng dan menyerahkannya kepada Kepala Kanwil Kemanah Musta’in Ahmad.

Ketua Baznas mengatakan, garis besar alokasi tasaruf pada 2022 dibagi 55 persen untuk tasaruf konsumtif, dan 45 persen sisanya untuk tasaruf produktif.

“Tasaruf konsumtif adalah tasaruf yang sifatnya karitatif, yakni bantuan tidak secara langsung terkait dengan pengentasan kemiskinan,” lanjutnya.

Baca Juga: Baznas Klaten Salurkan Bantuan RTLH, Turunkan Angka Kemiskinan

Termasuk, terangnya, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan jambanisasi yang jumlahnya 1.133 unit. Menurutnya, ini bentuk komitmen Baznas turut serta mengeroyok kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah, dan dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Disperakim).

“Kami harap pada 2023 ini, tidak kurang dari 1.000 RTLH bisa kami bantu, dan insyaallah akan bertambah dengan program (rehab) RTLH Baznas RI yang dialokasikan ke Jawa Tengah,” ujar Ketua Baznas tersebut

Sedangkan tasaruf produktifnya, lanjut Darodji, Baznas telah melaksanakan pelatihan kerja, pemberian bantuan modal dan pemberian beasiswa. Hingga saat ini, total ada 15 jenis pelatihan kerja dengan sasaran kelompok yang beragam dilakukan.

“Tentang pemberian bantuan modal usaha kecil, hingga 23 September yang lalu jumlahnya 6.000 orang masing-masing Rp2,5 juta, dan menurut evaluasi empat bulanan, 85 persen program ini berhasil,” ungkapnya.

Ke depan, pihaknya berencana mengubah pola alokasi pentasarufan zakat menjadi 40 persen tasaruf konsumtif dan 60 untuk tasaruf produktif.

“Kami sadar belum banyak yang kami lakukan. Tapi kami percaya sudah ada yang dirasakan masyarakat. Kami mohon dorongan dan doa agar lebih baik,” tandasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi Baznas yang terus membantu pemprov mengoordinasikan zakat ASN-nya.

Di sisi lain, kata Ganjar, Baznas Jateng juga aktif berkontribusi dalam  penanganan kemiskinan ekstrem.

“Kami berdiskusi dengan Baznas Jateng, agar pentasarufannya sekarang bisa kami arahkan pada hal yang sifatnya produktif,” kata Ganjar.

Dia mendukung ide yang disampaikan oleh Ketua Baznas Jateng. Cara itu dinilai cemerlang dan akan berdampak langsung pada penerima manfaat yaitu masyarakat.

Baca Juga: Wabup Klaten: Kembangkan Ekonomi Warga, Gelar Pelatihan Usaha Lewat Baznas

Keberhasilan di tingkat provinsi dalam pengelolaan zakat ASN, menurut Ganjar juga mesti diterapkan di kabupaten kota. Ganjar pun mendorong agar payroll system ini diterapkan juga di daerah.

“Di kabupaten kota coba kita dorong. Karanganyar itu malah sudah ada praktik perusahaan dan hotel, nah ini coba kita geser ke sana, sehingga nanti perusahaan pun juga karyawannya bisa difasilitasi membayar zakat oleh Baznas. Kita siap kok untuk membantu sistemnya,” tutupnya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x