Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Komite TPPU Tak Kunjung Usai

- 12 April 2023, 10:29 WIB
Suasana Rapat Dengar Pendapat Mahfud MD, Komisi III DPR, dan Sri Mulyani pada 11 April 2023.
Suasana Rapat Dengar Pendapat Mahfud MD, Komisi III DPR, dan Sri Mulyani pada 11 April 2023. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

 

KILAS KLATEN - Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dan Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), tak kunjung usai pada Selasa, 11 maret 2023.

Rapat tersebut membahas terkait transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni usai rapat kerja di Gedung DPR RI berkata 

"Rapat kerja dengan PPATK bersama dengan Komite Koordinasi Nasional TPPU tidak selesai, karena Pak Menko ada kegiatan lain, Bu Sri Mulyani juga akan ke luar negeri." seperti di kutip Kilas Klaten dari Antara. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hendak pergi ke luar negeri, sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memiliki agenda lain.

Karena keterbatasan waktu,Sahroni mempersilakan kedua menteri itu untuk tidak memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR yang ingin bertanya atau mengemukakan pendapatnya kepada Mahfud MD dan Sri Mulyani.

Baca Juga: Kemenkominfo Luncurkan E-book Bertajuk ASEANPedia

"Karena waktu yang sangat terbatas, Pak Menko ada kegiatan lain, Bu Menteri akan ke luar negeri; jadi Pak Menko dan Bu Sri Mulyani nggak perlu jawab," ucap Sahroni dalam rapat.

Sahroni juga menambahkan bahwa rapat pembahasan lanjutan terkait transaksi janggal di Kemenkeu akan disesuaikan lagi dengan agenda kedua menteri yang tergabung dalam Komite TPPU itu.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x