Info Mudik Lebaran 2023: Cek Aturan Pembatasan Truk di Ruas Tol

- 20 April 2023, 18:24 WIB
Ilustrasi - Info Mudik Lebaran 2023: Cek Aturan Pembatasan Truk di Ruas Tol
Ilustrasi - Info Mudik Lebaran 2023: Cek Aturan Pembatasan Truk di Ruas Tol /mikechie esparagoza/pexels

Aturan pembatasan angkutan truk saat Lebaran 2023 ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2023/1444 Hijriah.

Dalam keputusan bersama itu, tercantum juga adanya pengaturan lalu lintas jalan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023 pada ruas jalan nasional, diantaranya mencakup:

  1. Pembatasan operasional angkutan barang
  2. Sistem satu arah (one way)
  3. Sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow)
  4. Sistem ganjil - genap
  5. Pengaturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan
  6. Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) menuju Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.

Di samping itu, untuk pengaturan pembatasan operasional angkutan barang diterapkan pada ruas jalan tol dan non tol dengan ketentuan diberlakukan mulai 17 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 21 April 2023 untuk arus mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: Jalur Pantura Jawa Siapkan 4 Jalur Mudik Lebaran 2023

Sedangkan untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin, 24 April 2023 pukul 00.00 sampai dengan Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat. Bagi arus balik periode 2 berlaku mulai Sabtu, 29 April 2023 pukul 00.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Akan tetapi, di samping pembatasan angkutan umum saat Lebaran 2023, terdapat sejumlah angkutan yang dikecualikan seperti angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok, dengan syarat harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.

Itulah pengaturan arus lalu lintas angkutan truk selama mudik lebaran 2023.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah