Catat! Berikut Kisi-Kisi Tes CPNS 2023 yang Wajib Kamu Pahami

- 5 Juni 2023, 11:00 WIB
Catat! Berikut Kisi-Kisi Tes CPNS 2023 yang Wajib Kamu Pahami
Catat! Berikut Kisi-Kisi Tes CPNS 2023 yang Wajib Kamu Pahami /Portal Sulut/Ikobengkulu.com

KILAS KLATEN - Telah kita ketahui bahwa akan kembali dibuka CPNS pada tahun 2023, yang akan diperkirakan mulai pendaftaran pada bulan juni 2023. Pendaftaran CPNS 2023 ini serentak di seluruh wilayah Indonesia, atau di masing-masing lembaga dan pemerintah daerah.

Untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil atau yang lebih dikenal dengan PNS, kamu harus mengikuti berbagai alur, mulai dari pembuatan akun di laman resmi CPNS, sampai mengikuti berbagai jenis tes untuk mengukur tingkat apakah kamu layak atau tidak.

Untuk melaksanakan tes CPNS, kamu perlu belajar berbagai macam teori dan materi, adapun kamu dapat mempelajari kisi-kisi soal tes CPNS 2023 berikut ini. Pendaftaran CPNS ini akan dilakukan tidak lama lagi, karena proses pendaftaran sampai seleksi dan lulus menjadi CPNS cukup panjang, berikut Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2023 akan diulas dalam tulisan ini.

Kabar dan informasi yang beredar menyebutkan, pendaftaran dimulai pada bulan Juni mendatang. Hal ini akan dilakukan di berbagai lembaga dan pemerintah daerah. Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2023 merupakan panduan untuk persiapan belajar, adalah belajar berlatih soal-soal terkait CPNS 2023.

Dalam perekrutan tes CPNS 2023 tersebut, akan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu. Beberapa di antaranya, seperti dosen, Jaksa, Hakim serta Tenaga Teknis lainnya, termasuk bagian talenta digital.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Berikut Jadwal, Syarat dan Formasi yang Dibuka

Hal ini berdasarkan Peraturan Menpan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019. Soal CPNS 2023 terdiri atas Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

Sebagai informasi, tes TKD/SKD CPNS 2023 meliputi:

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x