KILAS KLATEN – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling Jakarta untuk membantu masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling Jakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa kelengkapan dengan membawa dokumen, seperti KTP, SIM, dan dokumen pendukung lainnya dengan lampiran fotokopinya.
Baca Juga: Info Samsat Keliling Karanganyar Hari Ini Sabtu, 17 Juni 2023, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini
Diingatkan juga, untuk menggunakan layanan Samsat Keliling Jakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ini, masyarakat diharapkan untuk menerapkan protokol kesehatan saat berada di lokasi Samsat Keliling Jakarta yang sudah disediakan.
Berikut lokasi Samsat Keliling Jakarta pada Senin 19 Juni 2023.
Samsat Keliling Jakarta Timur: IKEA Jakarta Garden City
Samsat Keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Samsat Keliling Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Samsat Keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng