Kominfo Blokir dan Cegah Akses 846.047 Konten Judi Online

- 20 Juli 2023, 20:34 WIB
Kominfo Blokir dan Cegah Akses 846.047 Konten Judi Online
Kominfo Blokir dan Cegah Akses 846.047 Konten Judi Online /

KILAS KLATEN - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil tindakan tegas untuk melawan adanya judi online yang kian marak

Hingga saat ini, telah berhasil memblokir 846.047 konten judi online (judol) untuk mencegah aksesnya.

Kementerian Kominfo dalam minggu terakhir pada tanggal 13-19 Juli 2023, berhasil menghapus akses terhadap 11.333 konten perjudian online.

Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Kamis, 20 Juli 2023.

Bukan hanya itu saja, Kementerian Kominfo juga mendapat aduan tentang penyalahgunaan rekening bank untuk aktivitas ilegal, termasuk konten perjudian melalui platform cekrekening.id.

Kementerian Kominfo menerima 1.859 aduan tentang pemanfaatan rekening bank dalam periode Januari hingga 17 Juli 2023, untuk kegiatan perjudian online.

Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.914 aduan yang diterima pada tahun tersebut.

Budi menjelaskan bahwa pemblokiran konten judi online dilakukan setelah tim patroli siber Kominfo menemukan dan memverifikasi temuan tersebut.

Baca Juga: Buronan Bandar Besar Judi Online Apin BK Berhasil Ditangkap di Malaysia

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah