Buronan Bandar Besar Judi Online Apin BK Berhasil Ditangkap di Malaysia

- 15 Oktober 2022, 10:47 WIB
Buronan Bandar Besar Judi Online Apin BK Berhasil Ditangkap di Malaysia
Buronan Bandar Besar Judi Online Apin BK Berhasil Ditangkap di Malaysia /ANTARA/

KILAS KLATEN - Buronan bandar judi online Apin BK atau Apin Bak Kim berhasil ditangkap Polri di Malaysia pada Jumat, 14 September 2022.

Setelah berhasil ditangkap, bandar judi online terbesar di Sumut, Apin BK kemudian dibawa dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Polri berhasil menangkap buronan bandar judi online Apin BK di Malaysia setelah sebelumnya melarikan diri ke Singapura.

Pencarian dan penangkapan Apin BK tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Apin BK sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Bos Judi Online Lari ke Luar Negeri, Polda Sumut Sita Aset Apin BK di Deli Serdang

Selain Apin BK, sebelumnya pada Rabu, 12 Oktober 2022, tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus judi dalam jaringan atau judi online milik Apin BK.

Tak hanya menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus judi online milik Apin BK, tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga menetapkan satu orang sebagai saksi.

Penetapan 14 tersangka dan seorang saksi dalam kasus judi online milik Apin BK tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi.

Dilansir Kilas Klaten dari ANTARA, Hadi Wahyudi mengatakan para tersangka judi online itu masing-masing memiliki peran berbeda, yakni dua orang sebagai tenaga pemasaran, delapan orang sebagai operator, dan empat orang telemarketing.

Baca Juga: Telusuri Aliran Perbankan Kasus Judi Online Apin BK, Polda Sumut Gandeng PPATK

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah