Polsek Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau Tangkap Pelaku Judi Togel Online

- 24 Agustus 2022, 11:19 WIB
Ilustrasi judi online. Jalankan Instruksi Kapolri, Polda Metro Ringkus 78 Orang Terlibat Judi Online
Ilustrasi judi online. Jalankan Instruksi Kapolri, Polda Metro Ringkus 78 Orang Terlibat Judi Online /Foto : Pixabay/

KILAS KLATEN - Kapolsek Lirik, AKP Aman Aroni, SH bersama unit Reskrim Polsek Lirik berhasil membekuk pelaku judi Totol Gelap atau Togel online di sebuah warung di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Dalam operasi penangkapan itu, Polisi berhasil meringkus pria berinisial SM (31) warga Simpang Tambunan, Desa Redang Seko bersama sejumlah barang bukti terkait aktivitas judi Togel online, pada Minggu, 21 Agustus 2022 sekitar pukul 00.10 WIB.

“Selain barang bukti handphone yang digunakan untuk bertransaksi Togel, turut diamankan uang tunai dan lainnya,” kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (22/8/2022) sebagaimana dikutip dari humas.polri.go.id.

Baca juga: Gus Yusuf Dukung Penuh Kapolri untuk Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Praktik Perjudian

Diungkapkan Misran, pengungkapan kasus togel berawal dari laporan masyarakat kepada seorang personel Polsek Lirik terkait aktivitas judi Togel online di sebuah warung Simpang Tambunan Desa Redang Seko.

Informasi terkait aktivitas judi Togel online di sebuah warung Simpang Tambunan Desa Redang Seko tersebut dilaporkan ke Kapolsek Lirik pada Sabtu 20 Agustus 2022, pukul 22.00 WIB.

Mendapat laporan dari masyarakat, tanpa menunggu lebih lama, Kapolsek bersama sejumlah personel unit Reskrim pun langsung menuju Desa Redang Seko.

“Ternyata, insting reserse Kapolsek masih kental, buktinya, tidak butuh waktu lama baginya untuk menyelidiki aktivitas judi Togel itu, pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya

Selang beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 00.10 WIB, Polisi menggerebek sebuah warung di Simpang Tambunan.

Dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial SM, warga setempat yang kedapatan sedang menulis angka-angka di secarik kertas. Kepada Polisi, SM mengaku telah menjual Togel online.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah