Dikritik Netizen Soal Situs Judi Terdaftar di PSE, Kominfo : Itu Permainan, Tak Pakai Uang

- 31 Juli 2022, 23:25 WIB
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. /YouTube Kominfo/

KILAS KLATEN - Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) mendapatkan kritik pedas dari nitizen. Hal ini dikarenakan kominfo telah memblokir sejumlah platform seperti Paypal, Yahoo Search Engine, Dota Steam, dan lain sebagainya.

Hal yang membuat geram lagi, netizen menemukan Situs Judi Online malah terdaftar dan lolos sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Hal inilah yang membuat netizen semakin naik pitam, dan banyak dari mereka mengatakan bahwa Kominfo tak bisa bekerja secara profesional.

Baca Juga: KOMINFO Cabut Sementara Blokir Paypal, Masyarakat Diminta Segera Pindahkan Uangnya

Situs tersebut diantaranya Domino Qiu Qiu dan Top Fun, Higs Domino Island, Higgs Slot - Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream dan sebagainya.

Dilansir Kilas Klaten dari Smol.id, Dennis Adishwara seorang artis dan juga model turut berkomentar mengenai hal tersebut.

"Situs judi online masih bisa diakses sementara Steam sudah kena blokir. Maunya apa sih?" kritik Dennis melalui akun Twitternya Sabtu (30/7).

Bahkan pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat turut berkomentar atas hal ini, Ia mengatakan bahwa Kominfo bekerja tidak profesional.

"Terkait penerapan aturan PSEKominfo terlihat tidak profesional. Hal ini terlihat dari tidak blokirnya layanan judi online," katanya.

Tagar #BlokirKominfo pun sempat  trending di Twitter.

 

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah