Bos Judi Online Lari ke Luar Negeri, Polda Sumut Sita Aset Apin BK di Deli Serdang

- 24 September 2022, 09:43 WIB
Bos Judi Online Lari ke Luar Negeri, Polda Sumut Sita Aset Apin BK di Deli Serdang
Bos Judi Online Lari ke Luar Negeri, Polda Sumut Sita Aset Apin BK di Deli Serdang /ANTARA/

KILAS KLATEN - Meski bos judi online terbesar di Sumut telah lari ke luar negeri, Polda Sumut tetap berkomitmen menangkapnya. Kini, aset Apin BK di Deli Serdang disita polisi.

Aset bos judi online Apin BK yang disita Polda Sumut tersebut berlokasi di Kompleks Perumahan Cemara Asri di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Dilansir Kilas Klaten dari ANTARA, penyitaan lokasi judi Warung Warna Warni (WWW) di kompleks perumahan mewah itu, dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomo:1525/PEN.PID/2022/PN LBP, tanggal 20 September 2022.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Polisi Hadi Wahyudi, pada Jumat (23/9), mengatakan penyitaan aset milik Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Baca juga: Polsek Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau Tangkap Pelaku Judi Togel Online

Hadi menyebutkan, bos judi online Apin juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tindakan TPPU itu, bertujuan untuk memperkaya diri dengan menyamarkan asal usul uang tersebut.

"Tindakan pencucian uang ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ujarnya pula.

Ia mengatakan, Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Niko Prasetia (ditahan) dan Apin selaku pemilik judi online di Kompleks Cemara Asri.

Namun terhadap tersangka Apin terlebih dahulu kabur melarikan diri ke Singapura.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah