Telusuri Aliran Perbankan Kasus Judi Online Apin BK, Polda Sumut Gandeng PPATK

- 23 September 2022, 19:13 WIB
Telusuri Aliran Perbankan Kasus Judi Online Apin BK, Polda Sumut Gandeng PPATK
Telusuri Aliran Perbankan Kasus Judi Online Apin BK, Polda Sumut Gandeng PPATK /Tribrata News/

KILAS KLATEN - Guna menelusuri aliran perbankan dalam kasus judi online Apin BK, penyidik Polda Sumut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Penelusuran aliran perbankan ini dilakukan setelah sebelumnya Polda Sumut menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU terhadap kasus judi online milik tersangka Apin BK alias Jonni alias Ap alias ABK.

Apin BK, tersangka kasus tindak pidana pencucian uang judi online sendiri digerebek bulan lalu di perumahan elit Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatra Utara.

"Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK," jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, Jumat (22/9/22) sebagaimana dikutip Kilas Klaten dari tribratanews.polri.go.id.

Baca juga: Polsek Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau Tangkap Pelaku Judi Togel Online

Kombes. Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan TPPU itu merupakan suatu perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan sah.

Untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu, penyidik Polda Sumut bekerja sama dengan PPATK.

Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK merupakan lembaga yang memiliki tugas untuk mencegah dan memberantas TPPU.

Kabidhumas menegaskan pihaknya terus mengungkap secara menyeluruh kasus judi online milik Apin BK itu. Di mana, salah satu rangkaian penyidikan itu dengan menelusuri aliran perbankannya.

"Ini adalah rangkaian penyidikan yang dilakukan berkenaan dengan penerapan Pasal TPPU pada kasus tersebut," jelasnya.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x