Bareskrim Ungkap, Status Aduan Masyarakat Rocky Gerung dapat Naik Status

- 3 Agustus 2023, 15:00 WIB
Bareskrim Ungkap, Status Aduan Masyarakat Rocky Gerung dapat Naik Status
Bareskrim Ungkap, Status Aduan Masyarakat Rocky Gerung dapat Naik Status /Youtube Rocky Gerung Official

KILAS KLATEN - Mabes Polri dengan tegas menegaskan bahwa pelaporan terhadap Rocky Gerung yang diajukan oleh relawan Jokowi tidak ditolak, melainkan diarahkan untuk menjadi aduan masyarakat. Pelaporan tersebut bermula dari tuduhan menghina Kepala Negara yang membuatnya menjadi sorotan publik.

Dalam pengawasan ketat, status aduan masyarakat ini tetap berada pada level awal, namun bukan berarti tak berpotensi meningkat menjadi laporan pidana. Bareskrim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kasus ini.

“Bukan laporan ditolak tapi diarahkan untuk buat dumas (aduan masyarakat,” kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip Kilas Klaten dari humas.polri.go.id.

Baca Juga: Alasan Polda Metro Jaya Terima Laporan Rocky Gerung yang Hina Presiden

Sekjen Bara JP, Relly Reagen, yang menjadi salah satu relawan yang melaporkan Rocky Gerung, kini diminta untuk mengubah laporannya menjadi aduan masyarakat. Meski begitu, pihaknya telah menyerahkan bukti berupa video ucapan yang dianggap menghina Kepala Negara kepada penyidik.

Meski laporan awal ditolak, Ferry Manulang, penasihat hukum Bara JP, menegaskan bahwa mereka tetap membuka peluang untuk membuat laporan baru. Keputusan ini akan dipertimbangkan setelah adanya klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi yang merasa dirugikan.

Pihaknya juga menyatakan bahwa aduan tersebut berpotensi berubah menjadi laporan resmi, tergantung pada klarifikasi dari pihak Jokowi.

“Ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan dumas, tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan,”***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah