KILAS KLATEN - Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota Indonesia akan dipindahkan ke luar Jawa.
Lokasi ibu kota baru merupakan wilayah yang meliputi sebagian besar wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
Perpindahan Ibu Kota Negara ini merupakan salah satu upaya konkrit pemerintah dalam memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota untuk mewujudkan tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pemerintah Indonesia terus menggenjot pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembangunan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara tersebut sedang menjadi pekerjaan yang akan diselesaikan oleh pemerintah.
Meskipun begitu, pembangunan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara tersebut agaknya kurang lengkap ketika tidak dibarengi dengan persiapan teknis lainnya.
Baca Juga: Wajib Baca! Honorer Dapat Surat Sakti dari Menpan RB, Apa Isinya?
Salah satu persiapan teknis yang sudah dan akan terus dibahas pemerintah adalah penempatan PNS dan PPPK di IKN Nusantara.
Penempatan dan perpindahan PNS dan PPPK ini sedang diwacanakan oleh pemerintah agar dapat menunjang pembangunan yang sedang belangsung di IKN Nusantara.