Usulan terkait penembahan tenaga PNS dan PPPK tersebut dimaksudkan agar dapat mendukung kinerj pemerintah di tingkat daerah.
"Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga sedang menunggu keputusan resmi menyangkut masih diperbolehkan atau tidak gaji tenaga honorer pada tahun selanjutnya dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Daerah (APBD)," tambah Amrullah.
Demikianlah informasi mengenai Kabupaten Penajam Paser Utara yang bersiap mengatasi dampak penghapusan honorer 2023.***