Mau Daftar CPNS 2023? Berikut Dokumen yang Perlu Anda Persiapkan, Jangan Sampai Ketinggalan!

- 23 Agustus 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi - Dokumen Persyaratan untuk DAFTAR cpns 2023/freepik
Ilustrasi - Dokumen Persyaratan untuk DAFTAR cpns 2023/freepik /

KILAS KLATEN - Pemerintah akan membuka lowongan pegawai negeri sipil negara (CASN) tahun 2023.

Dengan total sebanyak 1,6 juta jumlah formasi CPNS dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tentunya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dibuka kembali pada 2023 ini telah ditunggu-tunggu oleh banyak masyarakat.

Penting untuk diingat bahwa hanya formasi di pemerintah pusat saja yang dibuka dalam CPNS 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga telah mengajukan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk kebutuhan formasi pengadaan CASN.

Kebutuhan tenaga pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan seperti guru, dosen, dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, menjadi prioritas utama ASN pada tahun 2023.

Selain itu, pada 2023, pemerintah akan membuka ruang penetapan ASN bagi mereka yang memiliki pengetahuan digitalisasi.

Sesuai timeline, keputusan formasi CPNS akan diumumkan pada April 2023.

Sedangkan pengumuman pembukaan CPNS dan PPPK 2023 akan mulai dilakukan pada triwulan III 2023, atau dimulai Juni 2023.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x