KILAS KLATEN – Polrestabes Bandung menyediakan layanan Samsat Keliling Bandung untuk membantu masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling Bandung yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa kelengkapan dengan membawa dokumen, seperti KTP, SIM, dan dokumen pendukung lainnya dengan lampiran fotokopinya.
Diingatkan juga, untuk menggunakan layanan Samsat Keliling Bandung yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ini, masyarakat diharapkan untuk menerapkan protokol kesehatan saat berada di lokasi Samsat Keliling Bandung yang sudah disediakan.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Bekasi Kamis 21 Desember 2023, Berikut Lokasi Dan Syaratnya
Samsat Keliling Bandung 21 Desember 2023
Berikut lokasi Samsat Keliling Bandung pada Kamis 21 Desember 2023.
Kalian dapat mengunjungi Satpas atau layanan Samsat Keliling Bandung yang berlokasi di:
- King’s Shopping Center
- Pasar Modern Batununggal
Untuk waktu layanan Samsat Keliling Bandung pada hari ini Kamis, 21 Desember 2023 mulai pukul 09.00 s/d selesai.