Isu Dugaan Tindak Maniulasi Data, Salah Seorang PPPK di RSUD Mukomuko dalam Pantauan

- 23 Desember 2023, 12:45 WIB
Isu Dugaan Tindak Maniulasi Data, Salah Seorang PPPK di RSUD Mukomuko dalam Pantauan
Isu Dugaan Tindak Maniulasi Data, Salah Seorang PPPK di RSUD Mukomuko dalam Pantauan /Freepik/ilustrasi gambar PPPK/

KILAS KLATEN - Berdasarkan keterangan dari ISBcenter.com, salah satu peserta tes PPPK tenaga kesehatan di RSUD Mukomuko diduga melakukan tindak manipulasi data.

Time Media ISBcenter.com mendapatakan informasi bahwasanya ada salah satu peserta tes PPPK tenaga kesehatan RSUD melalui jalur Khusus yang diduga telah memanipulasi data honorernya.

Seharusnya yang bersangkutan haruslah mengabdi sebagai honda dengan SK yang tak terputus, namun yang bersangkutan setelah ditelusuri dan melakukan klarifikasi kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko ternyata yang bersangkutan memang pernah mengabdi sebagai tenaga Honda di RSUD Mukomuko namun yang bersangkutan telah mengundurkan beberapa Bulan.

Akhibat perbuatannya tersebut yang bersangkutan dan menggunakan jalaur khusus kini sedang dalam pantauan publik.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara

Namun ketika ada pembukaan lamaran PPPK yang bersangkutan tiba-tiba masuk kembali dan menerima SK Kembali.

Ketima yang ersangkutan mengikuti tes PPPK dengan jalur khusus dan dinyatakan lulus.

Terpisah LSM KRM (junaidi) berpendapat "Kejahatan pemalsuan atau manipulasi data tersebut berati sudah mereka lakukan, buktinya mereka tercatat dalam Daftar Tenaga Honorer hasil validasi BKPDSM Mukomuko,” ucapnya di kediamanya, jumat, 22 Desember 2023.

Perbuatan yang mereka lakukan sepenuhnya telah memenuhi unsur pidana, yakni melanggar ayat 1 dan ayat 2 pasal 263 KUH Pidana tentang Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman kurungan maksimal enam tahun penjara.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah