Jadwal Samsat Keliling Depok Kamis 28 Maret 2024, Berikut Lokasi Dan Syaratnya

- 28 Maret 2024, 07:34 WIB
Info Lokasi Samsat Keliling
Info Lokasi Samsat Keliling /Samsat Klaten

KILAS KLATEN – Polrestro Depok menyediakan layanan Samsat Keliling Depok untuk membantu masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling Depok yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa kelengkapan dengan membawa dokumen, seperti KTP, SIM, dan dokumen pendukung lainnya dengan lampiran fotokopinya.

Diingatkan juga, untuk menggunakan layanan Samsat Keliling Depok yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ini, masyarakat diharapkan untuk menerapkan protokol kesehatan saat berada di lokasi Samsat Keliling Depok yang sudah disediakan.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Bandung Kamis 28 Maret 2024, Berikut Lokasi Dan Syaratnya

Samsat Keliling Depok 28 Maret 2024

Berikut lokasi Samsat Keliling Depok pada Kamis 28 Maret 2024.

Kalian dapat mengunjungi Satpas atau layanan Samsat Keliling Depok yang berlokasi di:

  1. Pos Lantas Bambu Kuning Jl Kampung Sawah Bojonggede
  2. Sektor Melati GDC Jl Boulevard Grand Depok City

Untuk waktu layanan Samsat Keliling Depok pada hari ini Kamis, 28 Maret 2024 mulai pukul 07.00 s/d 12.00 WIB.

Perlu diingat bahwa, layanan Samsat Keliling Depok Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x