Download Materi Pramuka PBB atau Peraturan Baris Berbaris Penerimaan Tamu Ambalan 2022

- 14 Juli 2022, 17:00 WIB
Materi Penerimaan Tamu Ambalan atau PTA Pramuka
Materi Penerimaan Tamu Ambalan atau PTA Pramuka /pramuka.id/

5. penerimaan calon dilakukan pada upacara penerimaan calon di ambalan atau racana yang sekaligus didampingi 2 orang pendamping yang ditunjuk oleh Dewan Kehormatan;

6. pendamping kiri membimbing/melatih dalam hal teknis;

7. pendamping kanan memberi penerangan tentang peraturan-peraturan, mengawasi jiwa, sifat/mentalnya, dan membimbing ke arah yang baik.

Dalam kepramukaan, PTA atau Penerimaan Tamu Ambalan adalah kegiatan wajib bagi peserta didik baru, untuk melakukan pindah tingkatan dari penggalang ke penegak, sekaligus untuk memenuhi fase peralihan dari Pramuka Penggalang menuju Pramuka Penegak.

Materi yang diberikan dalam PTA biasanya berkisar tentang pengenalan Ekstra Pramuka wajib Sekolah, Sejarah Pramuka dan Sandi Ambalan (permainan), serta berbagai materi tentang kepramukaan, seperti materi Pramuka PBB atau Peraturan Baris Berbaris.

Penyampaian materi tersebut biasanya dilakukan oleh Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina yang dibantu oleh anggota Dewan Ambalan Gugusdepan Sekolah.

Berbagai materi tersebut, termasuk materi tentang Pramuka PBB atau Peraturan Baris Berbaris ini penting untuk disampaikan pada calon penegak dalam kegiatan Perkemahan PTA atau Penerimaan Tamu Ambalan.

Baca juga: Materi PTA Pramuka SKU, SKK, dan SPG Penerimaan Tamu Ambalan PPT

Pasalnya, materi Pramuka PBB atau Peraturan Baris Berbaris merupakan salah satu materi yang bisa menumbuhkan jiwa kepemimpinan kepada anggota pramuka, menanamkan kedisiplinan dan kemandirian yang lebih baik bagi kelas X serta melatih kekompakan antar anggota pramuka.

Berikut ini adalah link download Materi Pramuka PBB atau Peraturan Baris Berbaris yang bisa disampaikan kepada calon penegak saat kegiatan PTA atau Penerimaan Tamu Ambalan 2022.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Kwarnas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah