KILAS KLATEN - Hierarki dan hubungan antar regulasi di indonesia telah tertuang dalam Udang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Bagian III, yang berisikan Jenis, Hierarki, dan materi muatan peraturan Perundang-undangan.
Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan terdiri dari beberapa jenis salah satunya yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Udang-undang dasar 1945 ini telah mengatur bangsa ndonesia dari awal kemerdekaan hingga sekarang.
Dengan adanya hierarki ini peraturan-peraturan akan lebih tertata dan meminimalisir adanya tumpang tindih antara peraturan satu dengan yang lainnya.
Berikut kita akan membahas tentang arti, contoh, manfaat hierarki dan hubungan antar regulasi.
Apakah yang Dimaksud dengan Hierarki dan Hubungan Antar Regulasi?
Hierarki adalah penjenjangan setiap jenis peraturan perundang-undangan yang didasarkan pada asas bahwa peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan adalah sebagai berikut :