3. Ketika pemerintah membeli surat berharga dari masyarakat, maka uang yang beredar di masyarakat akan bertambah.
4. Dengan cara melakukan Operasi Moneter (OM) bertujuan untuk mendukung pencapaian stabilitas moneter yang dilaksanakan di pasar uang dan pasar valas secara terintegrasi.
OM dapat dilakukan secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah. Upaya mencapai stabilitas moneter melalui OM dilakukan dengan mengendalikan suku bunga di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) Overnight agar bergerak di sekitar suku bunga kebijakan Bank Indonesia yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7-DRR) dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah agar bergerak stabil sejalan dengan nilai tukar fundamental.
5. 1. Savings Bond Ritel (SBR)
Sesuai dengan namanya, yaitu savings, produk ini mirip dengan tabungan atau deposito bank.
2. Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI)
Peluncuran ORI bertujuan untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membeli langsung Obligasi Negara (Surat Utang).
3. Sukuk Tabungan (ST)
Produk ST mirip dengan SBR, namun pengelolaannya dengan prinsip syariah.
Dalam penerbitan kepemilikan aset negara sebagai underlying asset atau aset dasar ST, terdapat akad (perjanjian atau kesepakatan) yang tidak terdapat pada SBN konvensional.