Teori Kedaulatan Negara
Kekuasaan tertinggi pemerintah bersalah dari negara , hukum dan konstitusi lahir menurut kehendak negara. Tokohnya yaitu : Jean Bodin, F. Hegel, G. Jellinek , dan Paul Laband.
- Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?
Pembahasan:
Montesquieu mengemukakan bahwa cabang kekuasaan itu ada tiga yaitu :
- Legislatif : membuat undang-undang
- Eksekutif : melaksanakan undang-undang
- Yudikatif : mengawasi agar peraturan undang-undang
- Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia?
Pembahasan:
Landasan Yuridis Indonesia adalah sebagai berikut:
- Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat
- Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3)
- UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (1)
- Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?
Pembahasan:
Demokrasi Pancasila merupakan suatu sistem yang dilaksanakan dengan mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama yang bersumber pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.
Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 45 Pokok Pikiran Pasal-Pasal dalam UUD 1945
- Jelaskan kelebihan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi liberal dan sosialis/komunis!
Pembahasan: