PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang Madrasah Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Mekanisme Pendaftarannya di Sini

- 15 Mei 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang Madrasah Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Mekanisme Pendaftarannya
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang Madrasah Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Mekanisme Pendaftarannya /Portal Purwokerto
  • CPDB pada jenjang MIN diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri.

  • CPDB pada jenjang MTSN & MAN yang berasal dari Madrasah/Sekolah DKI Jakarta dan berdomisili di luar DKI, serta yang berasal dari Madrasah/Sekolah di dalam DKI Jakarta dan berdomisili di luar DKI, diminta untuk memasukkan Nomor Peserta SIDANIRA.

  • CPDB pada jenjang MTSN & MAN yang berdomisili dan berasal dari Madrasah/Sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, serta yang berdomisili di dalam DKI dan berasal dari Madrasah/Sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri.

  • CPDB yang berasal dari Madrasah/Sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mengunggah Sertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal.

  • Semua CPDB wajib mengunggah Kartu Keluarga (KK). Selain itu, mereka juga harus mengunggah Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak yang menyatakan keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB dengan materai Rp 10 ribu.

  • CPDB mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.

  • Setelah melakukan pengajuan akun, CPDB menunggu verifikasi berkas oleh Admin PPDB.

  • Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi PPDB Jabar Tahap 2 Diumumkan?

    Cara Verifikasi PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang Madrasah

    Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dalam proses pendaftaran:

    Halaman:

    Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

    Sumber: ppdb-madrasahdki.com


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah

    x