-
Setelah mencetak bukti pengajuan akun, CPDB perlu melakukan aktivasi akun.
-
Untuk melakukan aktivasi, CPDB cukup mengklik tombol "Aktivasi" dan memasukkan Nomor Peserta serta PIN/Token yang telah diberikan.
-
Setelah melakukan aktivasi, CPDB dapat mengganti PIN/Token dengan password baru dan melanjutkan proses pendaftaran.
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2023
-
CPDB masuk ke akun dengan menggunakan Nomor Peserta dan Kata Sandi.
-
CPDB mendaftar dan memilih Jalur Pendaftaran serta Madrasah yang ingin dituju. Setelah itu, CPDB dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
Cara Lapor Diri Online PPDB Madrasah DKI 2023
-
CPDB yang dinyatakan diterima di Madrasah yang dituju wajib melakukan Lapor Diri Online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
-
Jika CPDB yang dinyatakan diterima tidak melaksanakan lapor diri, maka dianggap mengundurkan diri dari hasil seleksi dan hanya bisa mendaftar kembali pada Tahap Akhir.
-
CPDB masuk ke akun dengan menggunakan Nomor Peserta dan Kata Sandi, lalu klik "Lapor Diri".
-
CPDB dapat mencetak tanda bukti Lapor Diri Online.
Berikut diatas informasi terkait PPDB DKI untuk jenjang madrasah, informasi lebih lanjut bisa kunjungi laman resminya di https://ppdb-madrasahdki.com/.***