UMK Kota Tangerang Selatan 2023 Akan Ditetapkan, Berikut Perbandingan UMK Tangsel dari Tahun 2019-2022

- 23 November 2022, 08:30 WIB
UMK Kota Tangerang Selatan 2023 Akan Ditetapkan, Berikut Perbandingan UMK Tangsel dari Tahun 2019-2022
UMK Kota Tangerang Selatan 2023 Akan Ditetapkan, Berikut Perbandingan UMK Tangsel dari Tahun 2019-2022 /Ahsanjaya/pexels.com

KILAS KLATEN – Kabar kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten atau Kota) tahun 2023 sangat dinantikan para pekerja di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah pekerja di wilayah Provinsi Banten.

Penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) Banten tahun 2023 dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten akan segera ditetapkan.

Rencana penetapan UMP Banten dan UMK (kabupaten/kota) tahun 2023 rencananya dilakukan pada 28 November dan 7 Desember 2022 mendatang.Baca Juga: Kisah Menyedihkan Ibu Hamil 9 Bulan Jadi Korban Gempa Bumi Cianjur: Lagi Sholat Engga Bisa Lari

Apa itu UMK?

UMK merupakan standar upah  minimal untuk pekerja atau buruh yang berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, tingkat Kabupaten/Kota di suatu provinsi. Misalnya saja UMK Kota Tangerang Selatan 2023.

Setiap tahunnya, UMK setiap daerah biasanya cenderung mengalami kenaikan. Termasuk UMK Kota Tangerang Selatan 2023 nantinya.

Untuk mengetahui jumlah UMK Kota Tangerang Selatan 2023, sebagai pembanding, dapat diperkiraan berdasarkan besaran UMK Kota Tangerang Selatan ditahun-tahun sebelumnya.

Sekadar pemberitahuan, pada tahun 2022, UMK Kota Tangerang Selatan menduduki peringkat atas sebesar Rp4.430.254,18. Sedangkan yang terbawah, ditempati Kota Tangerang Selatan Rp2.773.590,40

Baca Juga: Ternyata Disini Pusat Gempa Bumi Cianjur, 3 Kota yang Berdekatan Masuk Zona Guncangan Dahsyat

UMP Provinsi Banten tahun 2022 diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten bernomor 561/kep.280-huk/2021 yaitu sebesar Rp2.501.203,11.

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah