Sudah Dibuka, Berikut Ketentuan, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Pemprov Jateng

- 7 Maret 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi. Sudah Dibuka, Berikut Ketentuan, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Pemprov Jateng
Ilustrasi. Sudah Dibuka, Berikut Ketentuan, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Pemprov Jateng /Unsplash/Faiz Exotic

KILAS KLATEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka Program Mudik Gratis Lebaran 2024. Simak ketentuan, syarat serta cara daftar program mudik gratis dari Pemprov Jateng dibawah ini.

Kuota mudik gratis yang disediakan mencapai lebih dari 12.000 kursi dengan rincian 11.400 kursi dialokasikan untuk armada bus, dan 1.088 kursi tersedia bagi pemudik yang ingin merasakan mudik dengan kereta api.

Adapun sasaran dari Program Mudik Gratis Lebaran 2024 ini adalah warga Jateng yang bekerja di sektor informal di kawasan Jabodetabek.

Sementara untuk pendaftarn program mudik gratis ini dibuka mulai 6 Maret 2024 hingga kuota terpenuhi.

Dan berikut informasi penting tentang program mudik gratis yang disediakan oleh Pemprov Jateng:

Baca Juga: Pemprov Jateng Sediakan 228 Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2024

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat perantau yang ingin pulang kampung di Jawa Tengah. Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh calon peserta mudik gratis:

1. Pendaftaran Terpusat

Pemprov Jateng bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Mitra Darat Kemenhub, Dishub DKI Jakarta, Jasa Raharja, dan Astra Honda Motor, untuk mencegah pendaftar ganda. Pendaftaran mudik gratis hanya dapat dilakukan melalui satu titik lokasi yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x