UMK Daerah Pamekasan 2023 Akan Diumumkan, Berikut Prediksi dan Perbandingan UMK Pamekasan 4 Tahun Terakhir

- 24 November 2022, 06:45 WIB
UMK Daerah Pamekasan 2023 Akan Diumumkan, Berikut Prediksi dan Perbandingan UMK Pamekasan 4 Tahun Terakhir
UMK Daerah Pamekasan 2023 Akan Diumumkan, Berikut Prediksi dan Perbandingan UMK Pamekasan 4 Tahun Terakhir //Unsplash/Bady Abbas

KILAS KLATEN – Informasi perihal kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten atau Kota) tahun 2023 sangat dinantikan para pekerja di berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satunya para pekerja yang berada di daerah timur pulau jawa, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Penetapan besaran UMP Jatim tahun 2023 dan upah UMK Provinsi Jatim akan segera ditetapkan.

Rencana penetapan UMP Provinsi Jatim dan UMK wilayah Jatim tahun 2023 rencananya dilakukan pada 21 November dan 7 dan 30 November 2022 mendatang.

UMK merupakan standar upah  minimal untuk pekerja atau buruh yang berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, tingkat Kabupaten/Kota di suatu provinsi. Misalnya saja UMK Kabupaten Pamekasan 2023.

Setiap tahunnya, UMK setiap daerah cenderung alami kenaikan. Termasuk UMK Kabupaten Pamekasan 2023 nantinya.

Baca Juga: Sudah Ditemukan Sejak Zaman Mesir Kuno, Ternyata Begini Cerita Dibalik Sejarah Penyakit Polio Sebenarnya

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah memberikan persentasi kenaikan UMK 2023 yang diperkirakan maksimal 10 persen. Termasuk UMK Kabupaten Pamekasan 2023.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2022 tentang Pengupahan.

Untuk mengetahui jumlah UMK Kabupaten Pamekasan 2023, sebagai pembanding, dapat diperkiraan berdasarkan besaran UMK Kabupaten Pamekasan ditahun-tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah