Kisah Qais bin Shirmah, Sahabat Nabi yang Pingsan saat Puasa Ramadhan

26 Maret 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi - Kisah Qais bin Shirmah, Sahabat Nabi yang Pingsan saat Puasa Ramadhan /konevi/pexels

KILAS KLATEN - Nabi SAW memiliki banyak sahabat, namun yang sering kita kenal dan pelajari ada 4 sahabat yang sering disebut dengan khulafaur rasyidin.

Saat ini kita memasuki bulan puasa Ramadhan, dimana bulan puasa ini adalah ibadah yang dilakukan 1 tahun 1 kali selama 1 bulan penuh, menahan lapar dan haus dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.

Begitupun saat zaman nabi, nabi melakukan berbagai ibadah yang patut kita tiru dalam kehidupan sehari-hari. Namun, disini Kilas Klaten akan menceritakan seorang sahabat nabi qais bin shirmah saat menjalani puasa Ramadhan.

Sahabat nabi Qais bin Shirmah adalah seorang pekebun dan penggembala. Suatu hari di Bulan Ramadhan, saat sudah memasuki senja, ia hendak pulang dari ladangnya. Tentunya, ia ingin berbuka puasa bersama istrinya.

Singkat cerita, ia sampai rumah. Dan dengan lembut, ia menyapa istrinya.  ”Dengan apa kita berbuka hari ini, duhai istriku?”

Istrinya terdiam sejenak.

”Belum ada, Wahai Qais bin Shirmah suamiku. Tapi tenang saja, aku akan mencari dan buatkan makanan untukmu,” jawab sang istri.

Lantas, istri Qais pun pergi.

Karena capek, Qais berbaring di rumahnya hingga ia tertidur terlelap.

Tak lama kemudian, istrinya pulang. Sang istri yang melihat Qais tidur lelap tak tega membangunkannya. Tidur Qais begitu lama hingga fajar tiba.

Lantas, sang istri membangunkan Qais. Ia meminta Qais makan dan tidak berpuasa dulu esok harinya.

Baca Juga: Teks Kultum Ramadhan Hari Ke-4 Tema Ikhlas

Qais enggan memenuhi permintaan istrinya tersebut karena tidak mau melanggar perintah Allah. Apalagi Nabi Muhammad baru mendapatkan wahyu perintah berpuasa. Lantas, ia pun beraktivitas seperti biasa. Pergi ke ladang saat pagi hari hingga menjelang siang. Namun, ia kelelahan. Ia sempat duduk sejenak. Perutnya keroncongan. Ia merasakan pandangannya gelap, lalu ia tiba-tiba pingsan.

Orang-orang yang berada di dekatnya lantas menghampiri Qais yang tergolek pingsan. Qais dibawa pulang. Kejadian yang menimpa Qais itu dilaporkan kepada Rasulullah.

Rasulullah pun memahami apa yang dialami Qais, ia hanya ingin menjalankan perintah agamanya.

Tak lama setelah kejadian itu, turunlah ayat Al Quran dari Rasulullah. Firman Allah itu termaktub dalam Q.S al-Baqarah [02]: 187

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.

Tak lama setelah itu, muncul lagi ayat terusannya:

“dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar.”

Berdasarkan ayat tersebut, maka sejak saat itu diperbolehkan untuk makan-minum  dan hubungan dengan pasangan di malam hari juga diperbolehkan.

Baca Juga: Inilah Doa Puasa Hari ke-3 Ramadhan, Berikanlah Aku Rizki Akal dan Kewaspadaan

Kisah di atas diriwayatkan dari sahih bukhari dan dijadikan tuntunan untuk puasa di bulan suci Ramadhan, hingga kini, yakni anjuran untuk makan minum hingga fajar tiba (subuh) dan dibolehkannya hubungan suami-istri pada malam hari di bulan Ramadhan.

Demikian kisah Qais bin Shirmah, sahabat nabi yang pingsan saat tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan, semoga kita selaku umat nabi dapat menjalankan ibadah puasa dengan khidmat.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler