Apa Pengertian Qurban? Berikut Penjelasan Apa itu Qurban, Latar Belakang, Dalil dan Hukumnya

- 18 Juni 2022, 10:02 WIB
Pengertia Qurban
Pengertia Qurban /Unsplash/Qamma Farm/

Pengertian Qurban

KILAS KLATEN - Menjelang Idul Adha 2022, banyak yang bertanya mengenai pengertian qurban. Oleh sebab itu, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai apa pengertian qurban.

Qurban

Qurban (Bahasa Arab: قربن, transliterasi: Qurban), atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.

Sedangkan qurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama Islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.

Ritual qurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: 10 Cara Menjaga Kesehatan Bayi, Nomor 2 Paling Mudah

Latar Belakang Qurban

Dalam sejarah sebagaimana yang disampaikan dalam Al-Qur’an terdapat dua peristiwa dilakukannya qurban yakni oleh Habil (Abel) dan Qabil (Cain), putra Nabi Adam alaihis salam, serta pada saat Nabi Ibrahim akan mengorbankan Nabi Ismail atas perintah Allah.

Habil dan Qabil

Pada surat Al Maaidah ayat 27 disebutkan:

Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!”. Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa”.

Baca Juga: 6 Wanita yang Tak Boleh Dijadikan Istri

Nabi Ibrahim dan Ismail

Disebutkan dalam Al Qur’an, Allah memberi perintah melalui mimpi kepada Nabi Ibrahim untuk mempersembahkan Ismail.

Diceritakan dalam Al Qur’an bahwa Nabi Ibrahim dan Ismail mematuhi perintah tersebut dan tepat saat Ismail akan disembelih, Allah menggantinya dengan domba.

Berikut petikan surat Ash Shaaffaat ayat 102-107 yang menceritakan hal tersebut.

102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.

103. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ).

Baca Juga: Baca Sekali Sebelum tidur dan Rasakan Setelah Terbangun, Semua Kebutuhan Hidup dan Hajat Terpenuhi

104. Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim,

105. sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.

106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.

107. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar

Dalil Qurban

Ayat dalam Al Qur’an tentang ritual qurban antara lain :

Surat Al Kautsar ayat 2: Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah (anhar)

Sementara hadits yang berkaitan dengan qurban antara lain:
“Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat Ied kami.” (HR. Ahmad dan ibn Majah)

Hadits Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “qurban adalah sunahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.” Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR. Ahmad dan ibn Majah)

Baca Juga: Rahasia Di Balik Lamanya Ruku dan Sujud

“Jika masuk tanggal 10 Dzul Hijjah dan ada salah seorang di antara kalian yang ingin berqurban, maka hendaklah ia tidak cukur atau memotong kukunya.” HR. Muslim

“Kami berqurbanbersama Nabi SAW di Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang, satu sapi untuk tujuh orang. “ (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi)

Hukum Qurban

Mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in, dan fuqaha (ahli fiqh) menyatakan bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkadah (utama), dan tidak ada seorangpun yang menyatakan wajib, kecuali Abu Hanifah (tabi’in). Ibnu Hazm menyatakan: “Tidak ada seorang sahabat Nabi pun yang menyatakan bahwa qurban itu wajib.

Itulah penjelasan mengenai pengertian qurban, latar belakang, dalil hingga hukum qurban yang bisa dijadikan rujukan pada Idul Adha 2022. Semoga bermanfaat***

Editor: Diyo Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x