Yakin Bulan Puasa Masih Suka Gosip, Bullying dan Hate Comment di Medsos? Kenali Hukumnya!

- 6 April 2023, 09:30 WIB
iLUSTRASI - Yakin Bulan Puasa Masih Suka Gosip, Bullying dan Hate Comment di Medsos? Kenali Hukumnya!
iLUSTRASI - Yakin Bulan Puasa Masih Suka Gosip, Bullying dan Hate Comment di Medsos? Kenali Hukumnya! //Anna Nekrashevich/ pexels

KILAS KLATEN - Puasa di bulan suci Ramadhan merupakan ibadah yang diwajibkan bagi setiap umat muslim.

Meski begitu, kebanyakan orang memahami bahwa puasa hanyalah sebatas menahan diri untuk tidak makan dan minum saja, padahal esensi dari puasa ialah al-imsak (menahan diri) dari segala dorongan hawa nafsu.

Bukan hanya nafsu makan dan minum, melainkan juga perilaku-perilaku yang tidak terpuji seperti berbohong, mengumpat dan menggosip orang lain.   

Menggosip merupakan aktivitas yang seringkali kita saksikan, bahkan hal ini malah menjadi suatu kebiasaan, khususnya ketika berkumpul.

Namun sebetulnya tanpa memandang status sosial dan latar belakangnya semua sama dapat berpotensi terjerumus terhadap bahaya lisan. Dalam redaksi hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Rasulullah saw bersabda: 

  مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ، وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ 

Artinya: “Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dan perilaku kotor, maka tidak ada kepentingan bagi Allah atas amalnya meninggalkan makanan atau minuman.” (HR Al-Bukhari).  

Baca Juga: Tips Supaya Terhindar Dari Ghibah di Bulan Ramadhan, Agar Puasa Tidak Sia-Sia

Selanjutnya, apa yang dimaksud dengan “ucapan kotor” dalam redaksi hadits di atas? 

Mengutip pernyataan Imam Abdurrahman Al-Auza’i (wafat 157 H) menerangkan, di antaranya ialah menggunjing orang lain (ghibah):  

 وَفِي زِيَادَةِ أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ الْغِيبَةَ تَضُرُّ بِالصِّيَامِ وَقَدْ حُكِيَ عَنْ عَائِشَةَ وَبِهِ قَالَ الْأَوْزَاعِيُّ إِنَّ
الْغِيبَةَ تُفْطِرُ الصَّائِمَ وَتُوجِبُ عَلَيْهِ قَضَاءَ ذَلِكَ الْيَوْم  

Artinya: “Dalam tambahan redaksi sahabat Abu Ubaidah bin Jarrah terdapat isyarat bahwa sesungguhnya perbuatan ghibah dapat membahayakan puasa seseorang.

Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah dan senada dengan pendapat tersebut ialah Imam Al-Auza’i.

Ia menyatakan bahwa sesungguhnya ghibah dapat membatalkan puasa dan mengharuskan untuk menqadha-nya pada hari itu juga.” (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari, [Beirut: Dar Al-Ma’rifah], juz IV, halaman 104). 

Di era digital, ghibah tidak hanya dilakukan melalui obrolan langsung, namun juga sudah merambah ke media sosial.

Seiring dengan bermunculannya akun-akun gosip di platform Instagram, Twitter dan kanal Youtube, menjadikan topik perbincangan seputar orang lain seolah menjadi trend.

Tak terkecuali konten-konten demikian tayang pada saat bulan puasa.  

Baca Juga: Golongan Orang yang Terhalang Kebaikan di Bulan Ramadhan

Lantas bagaimana hukumnya menggosip di media sosial baik dengan cara mengupload ataupun memberikan komentar kebencian (hate comment), bahkan mengumpat di postingan orang lain, apakah puasanya tetap sah?

Hukum menggosip, mengumpat, atau membikin berita bohong (hoax), dan bullying di media sosial dalam kondisi puasa hukum puasanya tetap sah, meskipun tidak memperoleh pahala ibadah puasa. 

Tetapi, orang yang bergosip ketika berpuasa hanya mendapatkan haus dan lapar saja tanpa mendapatkan pahala.

Hal ini sebagaimana pernah disinggung oleh Rasulullah Saw. dalam sebuah hadist

Artinya: “Banyak sekali orang yang tidak mendapat apapun dari puasanya kecuali lapar. Dan banyak sekali orang shalat malam tidak mendapatkan apapun dari shalatnya kecuali bangun malam.

Apabila seseorang melakukan ghibah saat puasa, maka ia berdosa dan tidak batal puasanya menurut pandangan kita (mazhab Syafi’i).

Hal ini juga selaras dengan yang dikemukakan oleh mazhab Maliki, Hanafi dan Hanbali.

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x