Hukum THR dalam Islam yang Wajib Anda Ketahui

- 20 April 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi - Hukum THR dalam Islam yang Wajib Anda Ketahui
Ilustrasi - Hukum THR dalam Islam yang Wajib Anda Ketahui /Freepik

Islam pun menganjurkan para petinggi atau bos untuk memberikan upah kepada para karyawan sebelum ‘keringat mengering’. Begitu pula dengan THR, jangan sampai memberikannya sehari sebelum hari raya tiba.

Meski budaya THR seperti mudik dan ngabuburit hanya ada di Indonesia, unsurnya disamakan layaknya pemberian gaji atau hadiah. Tujuan pemberian THR pun tak lain adalah memacu semangat kerja para karyawan terhadap tanggung jawab mereka.

Menurut pemerhati pendidikan dan Asesor USAID Prioritas Jawa Tengah yang bernama Dian Marta Wijayanti, THR hukumnya seperti menerima gaji.

Pekerja pun harus mengutamakan kewajibannya sebelum menuntut THR. Sementara, pemerhati Hukum Islam di Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, berpendapat bahwa THR adalah keberkahan dan nikmat. Yang tidak boleh diterima justru adalah uang korupsi, sogokan, curian, dan uang haram lainnya.

Allah Swt. berfirman dalam surat Saba’ ayat 39, “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi Rezeki yang sebaik-baiknya.”

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2023, Kapan Cair?

Untuk itu, pemberian THR pun harus didasari dengan rasa keikhlasan dalam mengharapkan ridha Allah Swt. Itu pun tertuang dalam riwayat dari Amirul Mukminin Abi Hafsh Umar bin Khattab, bahwa Rasulullah Saw. bersabda,

“Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung niatnya, dan sesungguhnya seseorang akan mendapatkan apa yang ia niatkan, “Jika ia berniat hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan siapa yang hijrah karena dunia (harta, dan lain-lain) atau karena wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya untuk apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian dan tidak pula kepada harta kalian, tapi Allah memandang kepada hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah