KILAS KLATEN - CTO Teman Baik Indonesia Dedy Triawan mengingatkan pentingnya penegakan etika dalam beraktivitas di dunia maya guna mencegah terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dedy dalam rilis pers yang diterima, Minggu, 11 Juni 2023 menyampaikan internet adalah anugerah, tetapi bisa menjadi bencana manakala teknologi hanya bisa mengendalikan kita sebagai manusia, tanpa jiwa-jiwa yang beretika.
Lokakarya tersebut bertajuk Menjadi Generasi Kreatif Membuat Konten di Era Digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Jawa Barat.
Dedy mengatakan, etika tersebut bisa berupa penggunaan kata dan bahasa yang sopan dan santun, tidak menggunakan huruf besar secara keseluruhan dalam kalimat, serta menyertakan sumber asli kutipan yang digunakan.
Menurut Dedy, ada pula pantangan atau larangan yang tidak boleh dilakukan dalam membuat konten di media sosial.
Contohnya adalah penyebaran kabar bohong, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, atau konten yang melanggar undang-undang maupun norma kesusilaan.
Baca Juga: Polisi Upayakan Restorative Justice, Kasus UU ITE Dewi Persik
Pasalnya, pelanggaran tersebut akan berujung pidana lantaran menabrak aturan dalam UU ITE.
Sementara itu, kreator konten dan YouTuber Arman Vesona membagikan kiat membuat konten kreatif tanpa nuansa negatif.