KILAS KLATEN - Pemerintah Indonesia, sejak tahun 2020 telah menerapkan kebijakan pendaftaran wajib untuk Nomor Identitas Perangkat Seluler Internasional (IMEI) pada semua perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone, yang digunakan di negara ini.
Dengan menerapkan kebijakan pendaftaran wajib untuk Nomor IMEI tersebut adalah untuk mengatasi peredaran perangkat ilegal yang tidak membayar pajak di pasar.
Perangkat dalam android ataupun iphone tidak dapat mengakses jaringan seluler karena Nomor IMEI yang tidak terdaftar atau diblokir akan dimasukkan ke dalam daftar hitam, sehingga .
Berikut ini adalah penjelasan pentingnya pendaftaran IMEI di Indonesia, implikasi dari ponsel yang diblokir, dan cara pengguna dapat mengetahui apakah IMEI iPhone mereka diblokir.
Meningkatkan Pengawasan Pasar Telekomunikasi Melalui Kebijakan IMEI
IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor unik yang dimiliki setiap perangkat telekomunikasi, termasuk ponsel, tablet, dan modem.
Dengan menerapkan kebijakan pendaftaran IMEI, pemerintah Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas perangkat yang beredar di pasar.
Dengan demikian, setiap ponsel yang masuk ke Indonesia haruslah terdaftar di database pemerintah sebelum dapat digunakan.