Dengan mewajibkan pendaftaran semua perangkat telekomunikasi, pemerintah memastikan pasar telekomunikasi yang lebih teratur dan sah.
Pengguna harus waspada dalam memverifikasi status IMEI perangkat mereka untuk menghindari pembelian iPhone yang diblokir.
Melalui upaya semacam ini, Indonesia mengambil langkah yang signifikan untuk mendorong industri telekomunikasi yang adil dan transparan.
Semoga dengan langkah-langkah ini, pasar smartphone di Indonesia dapat berkembang secara lebih berkesinambungan dan berdaya saing tinggi.***