TikTok Melakukan PHK Terhadap 60 Karyawan, Ternyata Gara-Gara Ini

- 24 Januari 2024, 09:25 WIB
Ilustrasi TikTok (foto: antonbe/pixabay)
Ilustrasi TikTok (foto: antonbe/pixabay) /

KILAS KLATEN – TikTok adalah perusahaan teknologi terbaru yang meluncurkan putaran pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam Januari yang semakin suram.

Menurut NPR, yang melaporkan berita ini, TikTok melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada sekitar 60 pekerja, sebagian besar di bidang penjualan dan periklanan.

Meskipun kontroversi di Kongres terkait perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok, TikTok, yang bermarkas di Los Angeles dan Singapura, tetap menjadi aplikasi nomor 1 di bagian hiburan iOS App Store, dan nomor 5 di antara semua aplikasi gratis, mengalahkan pesaing seperti Instagram dan Snapchat.

TikTok terus berkembang, tetapi menurut data dari SensorTower, pertumbuhannya melambat. Pada 2022, pengguna aktif bulanan TikTok tumbuh rata-rata 12% year-over-year per kuartal, pada 2023, angka tersebut turun menjadi 3%.

Baca Juga: Penggunaan TikTok Mulai Melambat, Dampak Terlalu Banyak Iklan? Simak Penjelasannya

Meskipun TikTok mengatakan PHK hanyalah hasil dari reorganisasi, aplikasi ini mungkin mengalami beberapa kendala saat mencoba mengintegrasikan TikTok Shop, yang diluncurkan secara resmi di AS pada September.

Sejak itu, pengguna TikTok telah mengeluh bahwa For You page mereka dibanjiri dengan video dari pembuat yang mencoba mendapatkan komisi afiliasi dengan mempromosikan produk dari TikTok Shop.

Di seluruh platform media sosial dan produk teknologi konsumen lainnya, pemutusan hubungan kerja atau PHK telah merajalela sepanjang tahun ini.

Amazon telah melakukan PHK di berbagai layanan seperti Twitch, Audible, Prime Video, dan MGM Studio.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Techcrunch


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x