Sehari Pasca Penyesuaian Harga BBM, Sejumlah Harga Bahan Pokok Ikut Naik, Berikut Daftarnya

4 September 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi harga bahan pokok naik //Pixabay/rbrudolph/

KILAS KLATEN - Dampak dari kenaikan harga BBM subsidi biasanya langsung berimbas pada kenaikan harga bahan pokok.

Diketahui Pemerintah telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minya (BBM) subsidi pada 3 September 2022.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi pers yang juga disiarkan langsung di di kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan.

Presiden Jokowi menaikkan harga BBM jenis solar naik menjadi Rp 6.800 per liter, pertalite naik menjadi Rp 10.000/liter, dan pertamax naik jadi Rp 14.500/liter.

Tentu saja kenaikan harga BBM subsidi tersebut akan berdampak pada biaya distribusi pengiriman bahan pokok ke konsumen atau pasar.

Baca Juga: Usai Harga BBM Naik, SPBU Vivo Diserbu Masyarakat

Dari hasil pantauan KilasKlaten.com pada hargapangan.id, sehari setelah kenaikan harga BBM beberapa bahan pokok ikut merangkak naik.

Kenaikan tersebut terjadi dalam harga rata-rata jual di pasar-pasar tradisional di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Berikut daftar kebutuhan pokok yang langsung merangkak naik sehari pasca diumumkannya kenaikan harga BBM per 4 September 2022.

1. Cabai Merah naik Rp250 menjadi Rp60.750 per kilogram (kg).

2. Cabai Keriting naik Rp600 menjadi Rp63.550 per kg.

3. Cabai Rawit Merah naik Rp200 menjadi Rp62.500 per kg.

4. Beras Kualitas Bawah II naik Rp50 menjadi Rp.10.600 per kg.

5. Beras Kualitas Medium II naik Rp50 menjadi Rp11.800 per kg.

6. Beras Kualitas Super I naik Rp50 menjadi Rp13.250

Adapun sejumlah harga bahan pokok yang terpantau masih tetap bertahan di antaranya sebagai berikut.

1. Minyak Goreng Kemasan Bermerk I harga tetap di Rp22.950 per kg.

2. Minyak Goreng Curah harga tetap di Rp14.800 per kg.

3. Gula Pasir Kualitas Premium harga tetap di Rp15.850 per kg.

4. Gula Pasir Lokal harga tetap di Rp15.400 per kg.

5. Beras Kualitas Bawah I harga tetap di Rp10.850 per kg.

6. Beras Kualitas Medium I harga tetap di Rp11.950 per kg.

7. Beras Kualitas Super II harga tetap di Rp12.850.

Baca Juga: Usai Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi, Instagram Jokowi Digeruduk Netizen

Kendati demikian beberapa harga bahan pokok juga terpantau turun di antaranya sebagai berikut.

1. Daging Sapi Kualitas 1 turun Rp100 menjadi Rp137.300 per kg.

2. Telur Ayam Ras Segar turun Rp50 menjadi Rp31.300 per kg.

3. Bawang Merah Ukuran Sedang turun Rp200 menjadi Rp36.300 per kg.

4. Bawang Putih Ukuran Sedang turun Rp100 menjadi 28.600 per kg.

Demikian diatas hasil dari pantauan harga bahan pokok berbagai provinsi di Indonesia yang turut mengalami kenaikan harga usai penyesuaian harga BBM subsidi oleh Pemerintah.*** 

 

 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat hargapangan.id

Tags

Terkini

Terpopuler