Google: Perintah Antimonopoli Adalah 'Kemunduran Besar' Bagi Konsumen dan Bisnis, Membuka 'Resiko Keamanan'

22 Oktober 2022, 19:15 WIB
Google: Perintah Antimonopoli Adalah 'Kemunduran Besar' Bagi Konsumen dan Bisnis, Membuka 'Resiko Keamanan Yang Serius' /REUTERS/Andrew Kelly/File Photo

KILAS KLATEN – Google mengatakan bahwa perintah dari regulator persaingan adalah “kemunduran besar bagi konsumen dan bisnis dan sedang meninjau keputusan untuk mempertimbangkan “langkah selanjutnya”.

Sebagai contoh pada hari Kamis, 20 Oktober 2022 lalu, Komisi Persaingan India mendenda Google senilai $ 161,9juta untuk praktik anti-persaingan yang terkait dengan perangkat seluler Android dan memerintahkan serangkaian tindakan korektif yang dapat memaksa Google untuk membuat perubahan mendasar pada strategi bisnisnya.

Google juga mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perintah regulator dapat membuka 'risiko keamanan serius bagi negara India yang mempercayai fitur keamanan Android' dan meningkatkan 'biaya perangkat seluler untuk negara tersebut'.

Baca Juga: Program Early Access Google Proyeksikan Model 3D

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaraan UU No. 5/1999 yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia.

KPPU menduga, Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia.

Keputusan tersebut dihasilkan pada Rapat Komisi, tanggal 14 September 2022 yang lalu dalam menindaklanjuti hasil penelitian inisiatif yang dilakukan oleh Sekretariat KPPU.

Proses penyelidikan akan dilakukan selama 60 hari kerja ke depan, guna memperoleh bukti yang cukup, kejelasan, dan kelengkapan dugaan pelanggaran Undang-Undang.

Baca Juga: Rasuna Said, Pahlawan Nasional yang Hari Lahirnya Dirayakan Google Doodle Hari Ini

Perusahaan belum mengatakan langkah apa yang mungkin diambil, tetapi analis industri percaya Google kemungkinan besar akan menentang pesanan tersebut.

Antitrust mengatakan dalam pernyataannya pada hari Kamis, 20 Oktober 2022 lalu bahwa pembuat perangkat tidak boleh dipaksa untuk menginstal rangkaian aplikasi Google dan menolak akses ke API Layanan Play dan insentif moneter dan lainnya kepada pemasok.

Pasar terbesar bagi pengguna Google adalah negara india. Sistem operasi Google Android memberi daya pada 97 persen dari 600 juta Smartphone di negara itu, menurut firma riset Counterpoint.

Google pada tahun 2020 telah berjanji untuk menginvestasikan $10 miliar di pasar Asia Selatan selama beberapa tahun ke depan.

Hingga saat ini telah mendanai hingga $5,5 miliar di telekomunikasi lokal Jio Platforms dan Airtel.

Baca Juga: Cara Menyimpan Foto Di Google Drive dan Google Foto secara Otomatsis Agar Kenangan Bersama Mantan Tidak Hilang

Pengawas sedang menyelidiki apakah Google telah mengambil posisi dominan di lima pasar yang berbeda diantaranya, sistem operasi smartphone berlisensi, toko aplikasi, layanan pencarian web, browser web seluler khusus non-OS, dan platform hosting video online di India.***

Editor: Masruro

Sumber: Tech Crunch

Tags

Terkini

Terpopuler