KILAS KLATEN - Simak penjelasan dibawah ini mengenai cara cek ststus penerima BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id.
Sebelumnya Kementerian Katenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sejak Senin, 12 September kepada 4,36 juta pekerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari.
"Hari Jumat (9/9/2022), uangnya sudah tersalurkan dari Kemenaker ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Namun terpotong weekend, KPPN hanya bisa menyalurkan ke Bank Himbara pada hari kerja, yaitu Senin," ucap Dita.
Pemerintah telah menggelontorkan uang senilai Rp 2.617.075.200.000, untuk 4.361.792 orang pekerja pada BSU tahap pertama.
Dalam penyaluran BSU tahap pertama ini, akan diprioritaskan untuk para pekerja yang menggunakang rekening Bank Himbara, yakni BNI, Mandiri, BTN, dan BRI.
Baca Juga: Segera Cair, Berikut Link dan Cara Cek serta Syarat Penerima Bantuan BSU Rp600 Ribu 2022
"Senin pagi akan turun dari KPPN ke BNI, BRI, Mandiri, BTN. Lalu, masing-masing Bank Himbara akan menyalurkan itu ke rekening masing-masing pekerja. Yang rekeningnya BNI akan disalurkan via BNI, yang rekeningnya BRI akan disalurkan via BRI. Jadi enggak ada biaya transfer karena dari bank yang sama," jelas Dita.
"Untuk tahap pertama, kita fokus pada yang pegang rekening Himbara dulu. Supaya cepet ngalir uangnya. Baru tahap berikutnya yang di luar Himbara," kata Dita.