KILAS KLATEN - Proses penyelidikan terkait temuan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo di Sukmajaya, Kota Depok, masih berlanjut.
Kali ini, pihak JNE juga diperiksa Polisi untuk dimintai keterangannya. Polisi telah memeriksa JNE pada Senin, 1 Agustus 2022.
Diketahui beras bansos tersebut ditemukan di dekat gudang JNE. Pemilik tahan yang bernama Rudi Samin juga mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan Satreskrim Polres Metro Depok hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap JNE dan Kementerian Sosial.
"JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020," jelas Kabidhumas, Senin (1/8/22).
Kabidhumas menyampaikan bahwa, PT DNR sebagai vendor pemenang tender distribusi beras bansos kemudian bekerja sama dengan JNE selaku kurir.
Kurir JNE sendiri bertugas untuk mengirimkan beras bansos kepada masyarakat yang sudah terdaftar oleh pemerintah.