Temuan 1 Ton Bansos di Depok, Polisi Periksa JNE, Akan Diproses Jika Ada Unsur Pidana

- 2 Agustus 2022, 16:46 WIB
Temuan sembako bansos di Depok
Temuan sembako bansos di Depok /Instagram @jne.depok

KILAS KLATEN - Proses penyelidikan terkait temuan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo di Sukmajaya, Kota Depok, masih berlanjut.

Kali ini, pihak JNE juga diperiksa Polisi untuk dimintai keterangannya. Polisi telah memeriksa JNE pada Senin, 1 Agustus 2022.

Diketahui beras bansos tersebut ditemukan di dekat gudang JNE. Pemilik tahan yang bernama Rudi Samin juga mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE.

Baca Juga: Cara Mengubah Ukuran Foto Menjadi 4x6 dengan Laptop dan HP, Bisa Online Maupun Memakai Aplikasi Tambahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan Satreskrim Polres Metro Depok hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap JNE dan Kementerian Sosial.

"JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020," jelas Kabidhumas, Senin (1/8/22).

Kabidhumas menyampaikan bahwa, PT DNR sebagai vendor pemenang tender distribusi beras bansos kemudian bekerja sama dengan JNE selaku kurir.

Baca Juga: Doa untuk Memperbaiki Diri Sendiri yang Dianjurkan Rasulullah, Lengkap dengan Tulisan Latin dan Artinya

Kurir JNE sendiri bertugas untuk mengirimkan beras bansos kepada masyarakat yang sudah terdaftar oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Diyo Suroso

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x