Temuan 1 Ton Bansos di Depok, Polisi Periksa JNE, Akan Diproses Jika Ada Unsur Pidana

- 2 Agustus 2022, 16:46 WIB
Temuan sembako bansos di Depok
Temuan sembako bansos di Depok /Instagram @jne.depok

"JNE sebagai pihak jasa kurir bertugas mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” jelasnya.

Kombes. Pol. Endra Zulpan menyampaikan setelah pemeriksaan ini, apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus temuan beras bansos ini, maka pihak kepolisian akan memprosesnya lebih lanjut.

Baca Juga: Cara Menjadi Artis Terkenal Seperti Raffi Ahmad, Raisa, dll, Siapa Mau?

"Apabila nanti ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana, ataupun korupsi di dalamnya, tentunya nanti akan berproses lebih lanjut," jelas Kabidhumas.

Sebelumnya diketahui bahwa ada temuan sebanyak 1 ton sembako yang diklaim merupakan bansos dari Presiden. Bansos itu dikubur di tanah seorang warga di Depok.

Sebanyak satu kontainer sembako dengan masing-masing karung seberat 20 kilogram tersebut dikabarkan merupakan bansos untuk daerah Sumatera.

Lokasi penguburan sembako sendiri terletak di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Halaman:

Editor: Diyo Suroso

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah