Cair Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 4

- 3 Oktober 2022, 14:42 WIB
BSU tahap 4 cair ke 1,2 juta pemilik KTP ini Senin. Cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
BSU tahap 4 cair ke 1,2 juta pemilik KTP ini Senin. Cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

KILAS KLATEN - Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengumumkan pembagian bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 yang akan cair mulai hari ini Senin, 3 Oktober 2022. Simak cara cek penerima BSU dibawah ini.

Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan program BSU 2022 ini bertujuan untuk meringankan beban para pekerja dalam pememenuhan kebutuhan sehari-hari atas kenaikan harga BBM.

Tercatat Kemnaker telah membagikan BSU tahap pertama pada 4.112.052 pekerja, tahap kedua didistribusikan untuk 2.406.915 pekerja, serta tahap ketiga sebanyak 1.357.722 juta pekerja.

Sementara untuk BSU tahap 4, rencananya akan dibagikan kepada 1,2 juta pekerja dengan nilai sebesar Rp600.000.

Adapun kriteria hingga syarat penerima BSU tahap 4 agar mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 akan di terangkan dibawah ini.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu, Simak Penjelasan Berikut

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan ditunjukkan dengan kartu identitas.

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022.

- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI dan Polri.

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 2022

1. Melalui Website Kemnaker

- Kunjungi situs https://kemnaker.go.id/ dari browser Anda.

- Lakukan pendaftaran akun, apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

- Silahkan login sesuai dengan data yang Anda daftarkan

- Lengkapi profil Anda, seperti biodata, foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Cek pemberitahuan. Biasanya Anda akan mendapat notifikasi mengenai informasi dari pemberian BSU 2022.

Baca Juga: Tak Kunjung Masuk Rekening, Ini 4 Penyebab BSU 2022 Belum Cair

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ melalui browser handphone Anda.

- Lalu scroll ke bawah hingga menemukan keterangan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

- Selanjutnya isi data-data yang diperlukan seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email aktif yang digunakan.

- Pastikan data terisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”.

- Jika data Anda terdaftar ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”

Berikut diatas kriteria, syarat hingga cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 yang rencananya akan mulai dibagikan pada hari ini, Senin 3 Oktober 2022.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x