Kabar Gembira! Upah Minimum Akan Segera Naik, Segini Kisarannya

- 2 November 2022, 14:15 WIB
Kabar Gembira! Upah Minimum Akan Segera Naik, Segini Kisarannya
Kabar Gembira! Upah Minimum Akan Segera Naik, Segini Kisarannya /Portal Bandung Timur/heriyanto/

KILAS KLATEN - Melonjaknya biaya hidup merupakan imbas dari inflasi dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM).

Hal ini membuat masyarakat banyak yang mengeluh khususnya para pekerja dan menuntut kenaikan upah.

Namun tuntutan pekerja terkait dengan kenaikan upah sepertinya akan menemukan titik terang.

Baca Juga: Viral! Karyawan Dapat BSU, Waroeng Spesial Sambal Potong Gaji Karyawan Rp300 Ribu

Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia, Adi Mahfudz Wuhadji menyebut pihaknya juga tengah menunggu angka resmi dari pemerintah terait kenaikan upah.

Informasi pasti perihal kenaikan upah minimum akan terlihat dalam waktu satu minggu kedepan.

Besarnya kenaikan upah akan bergantung dengan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang keluar resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Adi Mahfudz Wuhadji mengemukakan setelah mendapatkan angka resmi dari pemerintah, dewan pengupahan bakal memasukannya ke dalam formula perhitungan.

Baca Juga: Gaji Anda Numpang Lewat? Begini Tips Jitu Mengatasinya

Kalangan pengusaha menegaskan bahwa indikator yang digunakan terait dengan kenaikan upah adalah, salah satu antara pertumbuhan ekonomi atau inflasi, bukan gabungan antara keduanya.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Instagram Faktanya Google


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah