UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Wilayah Jawa Timur yang Tertinggi

- 22 November 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi upah. UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Wilayah Jawa Timur yang Tertinggi
Ilustrasi upah. UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Wilayah Jawa Timur yang Tertinggi // Antara/ Sigid Kurniawan

KILAS KLATEN - UMK 2023 di Jawa Timur sudah dinantikan banyak para pekerja dan buruh disana, lantas wilayah mana yang upah minimum paling tinggi?

UMK 2023 Jawa Timur sendiri menjadi salah satu yang wajib diketahui oleh para pekerja sebelum pergantian tahun.

Menteri Ketenagakerjaan pun sudah membocorkan UMK 2023 yang resmi mengalami kenaikan sebesar 10%.

Hal ini karena UMK 2023 mengacu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2022 tentang Pengupahan.

Senada hal tersebut, Indah Anggoro selaku, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker, menyampaikan jadwal pengumuman UMP 2023 dan UMK 2023.

Baca Juga: UMK 2023 Boyolali Belum Ditetapkan Pemerintah Daerah, Berapa Kira- Kira Kisarannya? Cek Disini

“Bahwa yang akan menetapkan dan mengumumkan adalah gubernur untuk UMP 2023, diumumkan 21 November. Untuk UMK 2023 diumumkan 30 November,” ujar Indah saat konferensi pers pada 7 November 2022 lalu.

Pengumuman UMK 2023 Jawa Timur nantinya akan dilakukan oleh gubernur, setelah pengumuman besaran UMP 2023.

Pada PP 36/2022 Pasal 25 disebutkan upah minimum, baik UMP 2023 dan UMK 2023 ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x