4. Bansos Yatim Piatu
Bantuan sosial yatim piatu akan diberikan kepada anak yatim piatu mulai bulan Desember 2022 sebesar Rp200 ribu per bulan.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
PBI JK merupakan bansos tidak berupa uang tunai, melainkan bantuan berupa iuran kesehatan yang disalurkan oleh Kemensos kepada peserta BPJS Kesehatan dan dapat dimanfaatkan oleh PBI JK yang telah terdaftar sebagai fakir miskin atau orang tidak mampu.
Masyarakat mendapatkan bantuan PBI JK sebesar Rp 42.000 per bulan, penerima bisa melakukan cek bansos secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
6. BLT Bahan Bakar Minyak (BBM)
BLT BBM ini diberikan kepada KPM program sembako ataupun BPNT dan PKH, ojek online, nelayan, serta pelaku UMKM. Besaran BLT BBM yaitu Rp600 ribu per orang.
Penyalurannya dibagi menjadi 2 tahap, pada bulan September dan Desember 2022.yang mana masing-masing tahap mendapatkan Rp300 ribu.
Penyaluran BLT BBM ini melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara. Penerima juga dapat melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.